Media Informasi Dan Komunikasi Antar Warga
Kamis, 28 Desember 2017
Minggu, 19 November 2017
Minggu, 15 Oktober 2017
Sabtu, 23 September 2017
Jumat, 11 Agustus 2017
Selasa, 11 Juli 2017
Rabu, 28 Juni 2017
Minggu, 18 Juni 2017
Senin, 12 Juni 2017
Kamis, 11 Mei 2017
Selasa, 25 April 2017
Jumat, 21 April 2017
Minggu, 09 April 2017
Senin, 13 Maret 2017
Kamis, 09 Maret 2017
Senin, 06 Maret 2017
Rabu, 01 Maret 2017
Senin, 27 Februari 2017
Kamis, 09 Februari 2017
Senin, 30 Januari 2017
SOSIALISASI JAM MALAM ANAK USIA SEKOLAH
Tangerang , 23 Januari 2017
Nomor : 002/-RW 006/I/2017
Sifat : Penting
Hal : pemberitahuan warga
Kepada : Bpk/ibu warga Perumahan
Griya Permai
Di Tempat
Dengan
hormat,
Assalamualaikum wr.wb dan
salam sejahtera bagi kita semua.
Puji serta syukur kita panjatkan kepada
Allah SWT-Tuhan yang maha esa karna dengan kemuraha Nya Kita masih diberikan
Nikmat,Nikmat iman dan Nikmat sehat yang tak terhingga.
berdasarkan hasil rapat
pengurus RT dan RW pada tanggal 15 januari 2017 maka kami mendapatkan banyak
point dan salah satunya adalah pembatasan jam malam bagi anak usia
sekolah/pelajar.
Pada umumnya kebebasan waktu yang diberikan pada anak usia sekolah justru cenderung
berpotensi ke arah negative, baik bagi anak itu sendiri maupun lingkungan. kami
berharap kebijakan aturan jam malam bagi anak dan remaja ini bisa membantu para
orang tua meningkatkan kewaspadaan dan perlindungan terhadap anak dan adapun aturan
jam malam bagi pelajar ini akan efektif jika anak dan orang tua ikut mendukung.
berdasarkan kutipan
diatas kami selaku pengurus Rw Dan RT griya permai akan memberlakukan jam malam
bagi anak usia sekolah/pelajar di lingkungan griya permai.untuk anak dari luar
wilayah menuju ke perumahan atau arah pulang akan di batasi sampai pukul 24.00 WIB Jika melewati batas waktu
kami mohon untuk orang tuanya bisa menjemput anak tersebut ke pintu gerbang
utama perumahan griya permai.adapun untuk remaja yang berkunjung ke dalam
lingkungan griya permai akan kami batasi sampai dengan pukul 22.00 WIB.Pembatasan jam malam bagi anak usia sekolah/pelajar ini berlaku
pada tanggal 1 maret 2017.
Demikian surat edaran ini
kami buat ,mudah-mudahan kita selaku orang tua bisa mengerti dan memahami
pentingnya pengawasan anak untuk masa depan anak-anak kita yang lebih baik.terimakasih
wassalamualaikum Wr.Wb
PENGURUS RW 06
DESA CARINGIN
KETUA RW 06 SEKERTARIS
(TOMI GUNAWAN) (ERWIN NOVIYANTO)
NOTULEN RAPAT RW 006 15 JANUARI 2017
GRIYA PERMAI LEGOK
TANGERANG
Hari : MINGGU
Tanggal : 15 JANUARI 2017
Topik
Bahasan : RAPAT KORDINASI BPH
RT DAN RW
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
A.
Hal yang dibahas : 1.
Administrasi
2. Sumbangan kematian
3. Jam malam anak sekolah
4. keamanan
5. Sampah
6. Sekertariat/Balai warga
B.
KESIMPULAN
1. a. Untuk periode
2017-2019 penyetoran uang kas ke Rw-an yang sebesar Rp.25.000 Rupiah di
tiadakan dan kas Rw di dapat dari surplus pembayaran sampah dan security
adapun
penggunaannya atas wewenang Ke Rw-an dan akan di pergunakan untuk
keperluan yang
bersifat URGENT.
b. Setiap RT di berikan kebijakan adanya
Free pembayaran 15 : 1 dari total KK dan untuk
mekanismenya di serahkan kepada ketua RT masing-masing.
c. Kas RW akan mengeluarkan dana sebesar
Rp.70.000 Rupiah setiap bulan nya untuk keperluan
kegiatan posyandu.
2. Hasil kesepakatan bersama bahwa setiap ada
warga perumahan griya permai yang meninggal
dan terdata di RT Griya permai Berhak mendapatkan
santunan sebesar Rp.800.000 Rupiah
yang di dapat dari sumbangan semua RT@ Rp.100.000 Rupiah dan Kas RW
sebesar
Rp.200.000 rupiah
3. Jam malam untuk anak Usia Sekolah jika
dari luar lingkungan Griya permai dan menuju
lingkungan griya permai jika melebihi batas yang telah di sepakati yaitu
pukul 24.00 WIB akan di
tahan dan tidak di perbolehkan masuk sampai Orang tua anak tersebut
datang menjemput nya.
Dan adapun untuk anak yang berada di dalam linkungan griya permai jika
sedang Berkunjung
hanya di perbolehkan sampai dengan pukul 22.00 WIB .
4. a.
Kenaikan gaji Security di
perumahan Griya Permai akan di berlakukan 1 (satu) tahun sekali
setiap bulan januari .
b. Untuk Per bulan Januari 2017 gaji
security yang pada awalnya Rp.650.000 Rupiah Naik
menjadi Rp.750.000 rupiah dan
adapun yang telah menerima gaji Rp.800.000 Rupiah Naik
menjadi Rp.900.000 Rupiah.
c. Seksi keamanan RT pada bulan Februari
2017 Harus sudah mempunyai HT dan berkordinasi
langsung kepada ketua RW 06 untuk Keamanan lingkungan di Perumahan Griya
Permai
d. Di atas pukul 24.00 WIB Tamu yang akan
berkunjung ke warga lingkungan Griya Permai harus
menyerahkan Kartu Identitas Berupa KTP Demi keamanan dan kenyamanan
Warga di Wilayah
RW 06 Perumahan Griya Permai.
5. Perlu adanya pengkajian
lagi masalah sampah di karnakan sudah semakin penuhnya kapasitas
sampah di Truk pengangkut sampah setiap minggunya karena jumlah warga di
Perumahan
Griya Permai semakin bertambah
banyak.
6. Akan di upayakan untuk
pembangunan Sekertariat RW dan Balai Warga adapun dananya di
dapat dengan cara pembuatan pengajuan proposal yang di tujukan kepada pihak-pihak yang
bisa untuk membantu program pembangunan Balai Warga dan sekertariat RW
dapat dengan cara pembuatan pengajuan proposal yang di tujukan kepada pihak-pihak yang
bisa untuk membantu program pembangunan Balai Warga dan sekertariat RW
seperti Babinsa ataupun Binamas.adapun untuk pembersihan Eceng Gondok di danau kita akan
berupaya minta solusi kepada pihak Pengembang atau Developer.
PENGURUS RW 06
PERUMAHAN GRIYA
PERMAI
KETUA RW 06
SEKRETARIS
TOMI GUNAWAN
ERWIN NOVIYANTO
Langganan:
Postingan (Atom)