Senin, 30 Januari 2017

SOSIALISASI JAM MALAM ANAK USIA SEKOLAH



                                                                                             Tangerang , 23 Januari 2017
Nomor             : 002/-RW 006/I/2017
Sifat                 : Penting
Hal                   : pemberitahuan warga
Lampiran         : -

Kepada            : Bpk/ibu warga Perumahan
                           Griya Permai
                           Di Tempat
Dengan hormat,
Assalamualaikum wr.wb dan salam sejahtera bagi kita semua.
Puji serta syukur kita panjatkan kepada Allah SWT-Tuhan yang maha esa karna dengan kemuraha Nya Kita masih diberikan Nikmat,Nikmat iman dan Nikmat sehat yang tak terhingga.
berdasarkan hasil rapat pengurus RT dan RW pada tanggal 15 januari 2017 maka kami mendapatkan banyak point dan salah satunya adalah pembatasan jam malam bagi anak usia sekolah/pelajar.
Pada umumnya kebebasan waktu yang diberikan  pada anak usia sekolah justru cenderung berpotensi ke arah negative, baik bagi anak itu sendiri maupun lingkungan. kami berharap kebijakan aturan jam malam bagi anak dan remaja ini bisa membantu para orang tua meningkatkan kewaspadaan dan perlindungan terhadap anak dan adapun aturan jam malam bagi pelajar ini akan efektif jika anak dan orang tua ikut mendukung
berdasarkan kutipan diatas kami selaku pengurus Rw Dan RT griya permai akan memberlakukan jam malam bagi anak usia sekolah/pelajar di lingkungan griya permai.untuk anak dari luar wilayah menuju ke perumahan atau arah pulang akan di batasi sampai pukul 24.00 WIB Jika melewati batas waktu kami mohon untuk orang tuanya bisa menjemput anak tersebut ke pintu gerbang utama perumahan griya permai.adapun untuk remaja yang berkunjung ke dalam lingkungan griya permai akan kami batasi sampai dengan pukul 22.00 WIB.Pembatasan jam malam bagi anak usia sekolah/pelajar ini berlaku pada tanggal 1 maret 2017.
Demikian surat edaran ini kami buat ,mudah-mudahan kita selaku orang tua bisa mengerti dan memahami pentingnya pengawasan anak untuk masa depan anak-anak kita yang lebih baik.terimakasih wassalamualaikum Wr.Wb


PENGURUS RW 06
DESA CARINGIN

                            KETUA RW 06                                                 SEKERTARIS

                       (TOMI GUNAWAN)                                          (ERWIN NOVIYANTO)
               

NOTULEN RAPAT RW 006 15 JANUARI 2017



NOTULEN RAPAT RW 006
GRIYA PERMAI LEGOK TANGERANG
Hari                              : MINGGU
Tanggal                        : 15 JANUARI 2017
Topik Bahasan             : RAPAT KORDINASI BPH RT DAN RW
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

A. Hal yang dibahas                 :    1. Administrasi
                                                      2. Sumbangan kematian
                                                      3. Jam malam anak sekolah
                                                      4. keamanan
                                                      5. Sampah
                                                      6. Sekertariat/Balai warga  

B. KESIMPULAN

1.  a.     Untuk periode 2017-2019 penyetoran uang kas ke Rw-an yang sebesar Rp.25.000 Rupiah di
              tiadakan dan kas Rw di dapat dari surplus pembayaran sampah dan security adapun
              penggunaannya atas wewenang Ke Rw-an dan akan di pergunakan untuk keperluan yang 
              bersifat URGENT.
     b.      Setiap RT di berikan kebijakan adanya Free pembayaran 15 : 1 dari total KK dan untuk  
              mekanismenya di serahkan kepada ketua RT masing-masing.
     c.      Kas RW akan mengeluarkan dana sebesar Rp.70.000 Rupiah setiap bulan nya untuk keperluan
              kegiatan posyandu.

2.           Hasil kesepakatan bersama bahwa setiap ada warga perumahan griya permai yang meninggal   
              dan  terdata di RT Griya permai Berhak mendapatkan santunan sebesar Rp.800.000 Rupiah
              yang di dapat dari sumbangan semua RT@ Rp.100.000 Rupiah dan Kas RW sebesar    
              Rp.200.000 rupiah
   
3.           Jam malam untuk anak Usia Sekolah jika dari luar lingkungan Griya permai dan menuju
              lingkungan griya permai jika melebihi batas yang telah di sepakati yaitu pukul 24.00 WIB akan di
              tahan dan tidak di perbolehkan masuk sampai Orang tua anak tersebut datang menjemput nya.
              Dan adapun untuk anak yang berada di dalam linkungan griya permai jika sedang Berkunjung   
              hanya di perbolehkan sampai dengan pukul 22.00 WIB   .

4.  a.      Kenaikan gaji Security di perumahan Griya Permai akan di berlakukan 1 (satu) tahun sekali
              setiap bulan januari .
     b.      Untuk Per bulan Januari 2017 gaji security yang pada awalnya Rp.650.000 Rupiah Naik   
              menjadi Rp.750.000 rupiah dan adapun yang telah menerima gaji Rp.800.000 Rupiah Naik
              menjadi Rp.900.000 Rupiah.
     c.      Seksi keamanan RT pada bulan Februari 2017 Harus sudah mempunyai HT dan berkordinasi
              langsung kepada ketua RW 06 untuk Keamanan lingkungan di Perumahan Griya Permai
     d.      Di atas pukul 24.00 WIB Tamu yang akan berkunjung ke warga lingkungan Griya Permai harus
              menyerahkan Kartu Identitas Berupa KTP Demi keamanan dan kenyamanan Warga di Wilayah
              RW 06 Perumahan Griya Permai.

5.           Perlu adanya pengkajian lagi masalah sampah di karnakan sudah semakin penuhnya kapasitas
              sampah di Truk pengangkut sampah setiap minggunya karena jumlah warga di Perumahan
              Griya  Permai semakin bertambah banyak.
  
6.          Akan di upayakan untuk pembangunan Sekertariat RW dan Balai Warga adapun dananya di 
             dapat dengan cara pembuatan pengajuan proposal yang di tujukan kepada pihak-pihak yang
             bisa untuk membantu program pembangunan Balai Warga dan sekertariat RW               

7.          Untuk menertibkan pedagang gorengan di jalan utama BPH RW akan berkordinasi denagan pihak
             seperti Babinsa ataupun Binamas.adapun untuk pembersihan Eceng Gondok di danau kita akan
       berupaya minta solusi kepada pihak Pengembang atau Developer.     



      
 


PENGURUS RW 06  

PERUMAHAN GRIYA PERMAI



                             KETUA RW 06                                     SEKRETARIS
                          TOMI GUNAWAN                              ERWIN NOVIYANTO


NOTULEN RAPAT KORDINASI BPH RT DAN RW TANGGAL 15 JAN 2017

SOSIALISASI JAM MALAM ANAK USIA SEKOLAH

SURAT-SURAT RT 001

SURAT-SURAT RT 002

SURAT-SURAT RT 003

SURAT-SURAT RT 004

SURAT-SURAT RT 005

SURAT-SURAT RT 006

SURAT KETERANGAN RT 01

SURAT KETERANGAN RT 04

SURAT KETERANGAN RT 03

SURAT KETERANGAN RT 02

SURAT KETERANGAN RT 05

SURAT KETERANGAN RT 06